Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARRU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PN Bar NUR ASMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PN Bar
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR ASMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa identitas pemohon semula yaitu NUR ASMI yang lahir di Mngge pada tanggal 05 Agustus 1996 sebagaimana tertera pada Kartu Tanda Penduduk NIK :5206124508960001 tanggal 28 Mei 2020 dan Kartu Keluarga pemohon nomor : 7371010612160014 tanggal 19 September 2022 dirubah menjadi NURASMI yang lahir di Mangge pada tanggal 07 Maret 1997 sebagaimana tertera pada Ijazah-ijazah pemohon;
  3. Menyatakan bahwa nama bapak kandung pemohon yang sebenarnya adalah SURAJAB;
  4. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyerahkan langsung Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru ;
  5. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru agar dilakukan perubahan identitas pemohon pada Data kependudukan Pemohon dan dicatatkan pada Register yang diperuntukkan untuk itu ;
  6. Menghukum biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak