Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
1/Pid.S/2018/PN Bar | 1.TRI UTAMI PUTRI, SH 2.DEVI FERDIANI |
ABDULLAH Alias ANIS Bin BENYAMIN BATO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Sep. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-lain | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pid.S/2018/PN Bar | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 05 Sep. 2018 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B -1026/R.4.21/Euh.2/08/2018 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | DAKWAAN : PERTAMA : Bahwa terdakwa ABDULLAH Alias ANIS BIN BENYAMIN BATO, pada hari Senin tanggal 23 April 2018 sekitar pukul 21.30 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2018 bertempat di Bottoe Kel. Lalolang Kec. Tanete Rilau Kab. Barru atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Barru, Barang siapa mengedarkan dan atau memperdagangkan minuman keras tanpa izin dari Pemerintah Daerah, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 15 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Minuman Keras. A T A U KEDUA : Bahwa terdakwa ABDULLAH Alias ANIS BIN BENYAMIN BATO, pada hari Senin tanggal 23 April 2018 sekitar pukul 21.30 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2018 bertempat di Bottoe Kel. Lalolang Kec. Tanete Rilau Kab. Barru atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Barru, Barang siapa memiliki, meyimpan atau membawa minuman keras ditempat-tempat tertentu selain tempat yang ditunjuk berdasarkan izin dari Pemerintah Daerah , perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 15 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Minuman Keras
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |