Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARRU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
94/Pid.Sus/2023/PN Bar 1.HAIRIL ARSYAD, S.H
2.ANITA NATSIR, S.H
ISIA ALIAS BUNDA ANAK DARI LAKECCI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 94/Pid.Sus/2023/PN Bar
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 04 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-1417/P.4.21/Enz.2/12/2023
Penuntut Umum
NoNama
1HAIRIL ARSYAD, S.H
2ANITA NATSIR, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ISIA ALIAS BUNDA ANAK DARI LAKECCI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan :

KESATU

Bahwa terdakwa ISIA Alias BUNDA Anak Dari LAKECCI pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 wita, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Bulan Juli 2023 atau pada suatu waktu masih dalam tahun 2023 bertempat di Landuke Desa Siawung Kecamatan Barru Kabupaten Barru atau setidak-tidaknya yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Barru yang berwenang mengadili Perbuatan, yang tanpa hak dan melawan hukum, Memiliki, Menyimpan, Menguasai atau  Menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yaitu jenis sabu - sabu, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa Sebagaimana Diatur Dan Diancam Pidana Dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

ATAU

KEDUA :

Bahwa terdakwa ISIA Alias BUNDA Anak Dari LAKECCI pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 sekitar pukul 23.30 wita, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Bulan Juli 2023 atau pada suatu waktu masih dalam tahun 2023 bertempat di Landuke Desa Siawung Kecamatan Barru Kabupaten Barru atau setidak-tidaknya yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Barru yang berwenang mengadili Perbuatan, penyalah gunaaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa Sebagaimana Diatur Dan Diancam Pidana Dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya