Dakwaan |
---------- Benar pada Hari Rabu, tanggal 09 November 2022 sekitar pukul 08.00 WITA Bertempat di Dusun Lapasau Desa Balusu Kec. Balusu Kab. Baru (ATTALANROE), Lek. SUDIRMAN Alias SUDI Bin JUNEDE Masuk ke Lokasi Tanah Milik Lel. ANDI MAPPA YUSUF K Alias PUANG BASO Bin H. ANDI BALI MALLOMBASANG kemudian Mengelola Tanah Sawah Milik Lel. ANDI MAPPA YUSUF K Alias PUANG BASO Kemudian Menggarap Tanah Sawah Tersebut Tanpa Sepengetahuan dan seijin dari Lel. ANDI MAPPA YUSUF K Alias PUANG BASO Bin H. ANDI BALI MALLOMBASANG Selaku Pemilik Tanah Sawah. Adapun dasar Kepemilikan Pelapor atas lokasi tanah yang telah diserobot oleh Lek SUDIRMAN Alias SUDI Bin JUNEDE yakni berupa Putusan Penetapan Pengadilan Agama Barru dengan Nomor: 105/P/1989, tanggal 12 September 1989 dan SPPT dengan NOP: 73.10.060.001.005.0036.0, atas nama ANDI SAMESSA dengan Luas 41.800 m2. Sementara Lek SUDIRMAN Alias SUDI Bin JUNEDE hanya menunjukkan bukti Surat berupa SPPT dengan NOP: 73.10.060.001.004.0219.0, atas nama MUHAMMAD SADIK HAJI ANDI dengan Luas 10.300 m2
---------- Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/1/2023/SPKT/Poires Barru/Polda Sulsel, tanggal 30 Januari 2023, maka perbuatan Lek. SUDIRMAN Alias SUDI Bin JUNEDE dapat disangka telah melakukan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah dan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a, b, dan d Undang undang Nomor 51 /Prp/1960 "Dipidana dengan hukuman kurungan selama lamanya 3 (tiga) bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5000,- (Lima Ribu Rupiah) barang siapa memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah
|