Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARRU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2/Pid.S/2018/PN Bar 1.DIYAH PUTRI KUSUMA WHARDHANI, SH
2.TRI UTAMI PUTRI, SH
TAMRIN Bin H. BARAMANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 2/Pid.S/2018/PN Bar
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 05 Sep. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B - 1022/R.4.21/Euh.2/08/2018
Penuntut Umum
NoNama
1DIYAH PUTRI KUSUMA WHARDHANI, SH
2TRI UTAMI PUTRI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TAMRIN Bin H. BARAMANG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama :

Bahwa terdakwa TAMRIN Bin H. BARAMANG pada hari Senin tanggal 23 April 2018 sekitar pukul 21.00 wita, atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam tahun 2018, bertempat di Pangalerengnge Desa Lalabata Kecamatan Tanete rilau Kabupaten Barru atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Barru, telah mengedarkan dan atau memperdagangkan minuman keras tanpa izin, perbuatan mana dilakukan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal Pasal 15 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 21 tahun 2001 tentang Minuman Keras

ATAU

Kedua

Bahwa terdakwa TAMRIN Bin H. BARAMANG pada hari Senin tanggal 23 April 2018 sekitar pukul 21.00 wita, atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam tahun 2018, bertempat di Pangalerengnge Desa Lalabata Kecamatan Tanete rilau Kabupaten Barru atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Barru, telah memiliki, menyimpan dan atau membawa minuman keras tanpa izin, perbuatan mana dilakukan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 21 tahun 2001 tentang Minuman Keras

Pihak Dipublikasikan Ya