Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARRU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
195/Pdt.P/2023/PN Bar JUMRIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 195/Pdt.P/2023/PN Bar
Tanggal Surat Selasa, 05 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUMRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  • Menyatakan bahwa identitas pemohon semula  yaitu  JUMRIANI lahir di Wt Nepo pada tanggal 31 Oktober 1980 sebagaimana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk nomor : 7311057110800001 tanggal 27 Oktober 2012 dan Kartu Keluarga nomor : 7311051809120030 tanggal 02 Mei 2013 diperbaiki menjadi JUMRIANI lahir di Nepo pada tanggal 29 Desember 1992 sebagaimana tertera didalam Kutipan Akta Nikah pemohon;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk menyerahkan langsung Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru ;
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru agar dilakukan perbaikan atau dicatatkan dalam catatan pinggir Register Data Kependudukan yang bersangkutan ;
  • Menghukum biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak