Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARRU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
194/Pdt.P/2023/PN Bar HABIBI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 194/Pdt.P/2023/PN Bar
Tanggal Surat Selasa, 05 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HABIBI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon Seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa Tempat lahir,tanggal,bulan dan tahun Kelahiran pemohon yang semula HABIBI lahir di Bontorea pada tanggal 15 Januari 1997 sebagaimana tertera pada Akta Kelahiran nomor : AL.2007.000447.BS tanggal 04 desember 2007 Kartu Tanda Penduduk NIK : 7311061501970001 tanggal 03 mei 2016, Kartu Keluarga Nomor : 7311061806150001 tanggal 18 Juni 2015 diperbaiki menjadi HABIBI yang lahir di Mammekke pada tanggal 11 Februari 1997 sebagaimana tertera pada Ijazah Sekolah Madrasah Aliyah Pemohon nomor: MA 240015591 tanggal 15 Mei 2015;
  3. Menyatakan bahwa nama bapak kandung pemohon adalah SUARDI;
  4. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyerahkan langsung Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru ;
  5. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru agar dilakukan perubahan atau perbaikan data kependudukan Pemohon untuk dicatatkan pada Register yang diperuntukkan untuk itu ;
  6. Menghukum biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak