Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon Seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa Tempat lahir,tanggal,bulan dan tahun Kelahiran pemohon yang semula HABIBI lahir di Bontorea pada tanggal 15 Januari 1997 sebagaimana tertera pada Akta Kelahiran nomor : AL.2007.000447.BS tanggal 04 desember 2007 Kartu Tanda Penduduk NIK : 7311061501970001 tanggal 03 mei 2016, Kartu Keluarga Nomor : 7311061806150001 tanggal 18 Juni 2015 diperbaiki menjadi HABIBI yang lahir di Mammekke pada tanggal 11 Februari 1997 sebagaimana tertera pada Ijazah Sekolah Madrasah Aliyah Pemohon nomor: MA 240015591 tanggal 15 Mei 2015;
- Menyatakan bahwa nama bapak kandung pemohon adalah SUARDI;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk menyerahkan langsung Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru ;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru agar dilakukan perubahan atau perbaikan data kependudukan Pemohon untuk dicatatkan pada Register yang diperuntukkan untuk itu ;
- Menghukum biaya perkara kepada Pemohon ;
|