Petitum Permohonan |
- Memerintahkan kepada Tergugat I, tergugat II dan tergugat II untuk segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas laporan pelapor incasu Penggugat LA MAMMA tersebut ;
- Menyatakan bahwa perbuatan terlapor / tersangka LA PANCA tersebut telah secara sah melakukan perbuatan perampasan secara paksa dan secara bersama - sama terhadap gabah hak milik Penggugat Incasu Pelapor/Korban tersebut ;
- Memerintahkan kepada Tergugat I, Tergugat II, dan tergugat III untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap diri terlapor / tersangka LA PANCA tersebut ;
- menyatakan bahwa Penggugat selaku pelapor /korban berhak untuk menguasai dan menggarap serta menikmati hasil diatas tanah sawah tersebut ;
- Membebankan biaya perkara kepada para Tergugat tersebut ;
|