Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
20/Pdt.G/2024/PN Bar | 1.H. Andi Sunra, S.Sos.,M.Si 2.Andi Megawati |
Makkulau Dg. Rani | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 24 Sep. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||
Nomor Perkara | 20/Pdt.G/2024/PN Bar | |||||||||
Tanggal Surat | Senin, 23 Sep. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum |
Yang terletak Jalan Daeng Ngeppe, Kelurahan Balang Barru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, adalah milik Alm. Djonjo Aru Barru atau Para Penggugat.------------------------------------------------------------------------------------- 5. Menyatakan Tergugat tidak berhak menggunakan Surat Pernyataan Bersama yang dibuat pada tanggal 18-8-1999 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Para Ahli Waris Selaku Pihak Pertama atas nama Alm. Andi Mannojengi, Alm. Drs. H. Andi Hasanuddin, dan Alm. Andi Alimuddin, sebagai dasar hukum untuk dijadikan sebagai alat bukti karna tidak mempunyai hubungan hukum.------------- 6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwang Soong) kepada Penggugat sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) perhari dan apabila Tergugat tidak mentaati atau melalaikan dan tidak melaksanakan putusan tersebut. ----------------------------------------------------------------------------- 7. Menyatakan menurut hukum bahwa keputusan terhadap Gugatan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit voorbaar bijvooraad) meskipun terdapat upaya Banding, Kasasi, dan/atau Putusan Verzet. ---------------------------------------------- 8. Menyatakan menurut hukum bahwa sita jaminan (conservatoir beslaag) terhadap objek Surat Pernyataan Bersama yang dibuat pada tanggal 18-8-1999 dan ditanda tangani oleh Para Pihak Pertama Selaku Ahli Waris atas nama Alm. Andi Mannojengi, Alm. Drs. H. Andi Hasanuddin, Alm. Andi Alimuddin dan Pihak Kedua Alm. Muhammad Basir Suaib melalui Kantor Notaris Surat Pernyataan Bersama ini ditanda tangani dihadapan Notaris Irwan Addy Sanusi, S. H, adalah sah dan berharga.------------------------------------------------------------- 9. Menyatakan menurut hukum Para Penggugat adalah Ahli Waris dari Alm. Andi Mannojengi, dan Alm. Andi Alimuddin, dan/atau Ahli Waris Pengganti Alm. Djondjo Aru Barru.------------------------------------------------------------------------- 10. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. ---------------------------------------------------------------------------------------------- |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |