Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARRU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2021/PN Bar 1.IVAN
2.RAHMAT SYAMRIADI
3.AKBAR NUR ALIMUDDIN
3.HASMIATI A.M
4.ANDI ARIANTO AR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2021/PN Bar
Tanggal Surat Senin, 15 Mar. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IVAN
2RAHMAT SYAMRIADI
3AKBAR NUR ALIMUDDIN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HASMIATI A.M
2ANDI ARIANTO AR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 74.469.274,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat I sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor: B.20/4879/2/2012 Tanggal 14 Februari 2012, di mana total tunggakan Pokok dan bunga sampai dengan tanggal 04 Maret 2021 tercatat sebesar Rp. 74.469.274,00 ( Tujuh Puluh Empat Juta Empat Ratus Enam Puluh Sembilan dua Ratus Empat Rupiah ), Apabila Tergugat I tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Dengan Nomor 01122 Yang Terletak di Desa Bojo Kec. Mallusetasi Kab. Barru An. HASMIATI AM, yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I  kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertifikat Hak Milik Dengan Nomor 01122 Yang Terletak di Desa Bojo Kec. Mallusetasi Kab. Barru An. HASMIATI AM, sebidang tanah perumahan dengan luas : 176.- meter persegi
  5. Memerintahkan kepada Tergugat I, dan Tergugat II,  atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan kepemilikan Sertifikat Hak Milik Dengan Nomor 01122 Yang Terletak di Desa Bojo Kec. Mallusetasi Kab. Barru An. HASMIATI AM. untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  6. Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak