Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARRU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2024/PN Bar 1.H. Andi Sunra, S.Sos.,M.Si
2.Andi Megawati
Makkulau Dg. Rani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2024/PN Bar
Tanggal Surat Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. Andi Sunra, S.Sos.,M.Si
2Andi Megawati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nurhajar, SH,. MH, DkH. ANDI SUNRA, S.SOS.,M.SI
2Nurhajar, SH,. MH, DkANDI MEGAWATI
Tergugat
NoNama
1Makkulau Dg. Rani
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.-----------------------------
  2. Menyatakan menurut hukum Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.-----------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan Surat Pernyataan Bersama yang dibuat pada tanggal 18-8-1999 dan ditanda tangani oleh Para Pihak Pertama Selaku Ahli Waris atas nama Alm. Andi Mannojengi, Alm. Drs. H. Andi Hasanuddin, dan Alm. Andi Alimuddin dan Pihak Kedua Alm. Muhammad Basir Suaib melalui Kantor Notaris dalam hal Surat Pernyataan Bersama ini ditanda tangani dihadapan Notaris Irwan Addy Sanusi, S. H, dan Surat Kuasa yang dibuat pada tanggal 14 Desember 2010 yang ditanda tangani oleh Penerima Kuasa Alm. Muhammad Basir Suaib, dan Pemberi Kuasa Andi Wawo Mannojengi, S.H, Alm. Drs. H. Andi Hasanuddin, dan Andi Syarifuddin adalah Gugur atau tidak berlaku serta batal demi hukum, serta tidak mengikat diatas objek tanah dengan Kohir No. 19 C.I Atas Nama milik Alm. Djondjo Aru Barru Seluas ± 3,7 Ha (Tiga Koma Tujuh Hektar).---------------------------------------------------------------------------------
  4. Menyatakan menurut hukum objek tanah dengan Persil Nomor Kohir 19 C.I dengan luas ± 3,7 Ha (Tiga Koma Tujuh Hektar), dan adapun batas-batas tanah sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------------
  • Sebelah Utara : Jalan Dg. Ngeppe ;----------------------------------------------------
  • Sebelah Timur : Tembok pembatas/gedung perawatan Rumah Sakit Haji ;-----
  • Sebalah Selatan : Tembok pembatas perumahan penduduk ; --------------------
  • Sebelah Barat : Jalan Andi Mappaoddang (dahulu Jalan Bungaya) ;-------------

Yang terletak Jalan Daeng Ngeppe, Kelurahan Balang Barru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, adalah milik Alm. Djonjo Aru Barru atau Para Penggugat.-------------------------------------------------------------------------------------

5. Menyatakan Tergugat tidak berhak menggunakan Surat Pernyataan Bersama yang dibuat pada tanggal 18-8-1999 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Para Ahli Waris Selaku Pihak Pertama atas nama Alm. Andi Mannojengi, Alm. Drs. H. Andi Hasanuddin, dan Alm. Andi Alimuddin, sebagai dasar hukum untuk dijadikan sebagai alat bukti karna tidak mempunyai hubungan hukum.-------------

6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwang Soong) kepada Penggugat sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) perhari dan apabila Tergugat tidak mentaati atau melalaikan dan tidak melaksanakan putusan tersebut. -----------------------------------------------------------------------------

7. Menyatakan menurut hukum bahwa keputusan terhadap Gugatan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit voorbaar bijvooraad) meskipun terdapat upaya Banding, Kasasi, dan/atau Putusan Verzet. ----------------------------------------------

8. Menyatakan menurut hukum bahwa sita jaminan (conservatoir beslaag) terhadap objek Surat Pernyataan Bersama yang dibuat pada tanggal 18-8-1999 dan ditanda tangani oleh Para Pihak Pertama Selaku Ahli Waris atas nama Alm. Andi Mannojengi, Alm. Drs. H. Andi Hasanuddin, Alm. Andi Alimuddin dan Pihak Kedua Alm. Muhammad Basir Suaib melalui Kantor Notaris Surat Pernyataan Bersama ini ditanda tangani dihadapan Notaris Irwan Addy Sanusi, S. H, adalah sah dan berharga.-------------------------------------------------------------

9. Menyatakan menurut hukum Para Penggugat adalah Ahli Waris dari Alm. Andi Mannojengi, dan Alm. Andi Alimuddin, dan/atau Ahli Waris Pengganti Alm. Djondjo Aru Barru.-------------------------------------------------------------------------

10. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. ----------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak