Dakwaan |
Bahwa Terdakwa BURHANUDDIN BIN ABD. AZIS Pada Hari Senin Tanggal 16 April 2018 Sekitar Pukul 11.06 Wita Bertempat di Jl. Baronang, kel. Sumpang Binangae, Kec. Barru, Kab barru, Tanpa Hak Dan Dengan Barang Siapa Mengedarkan dan Atau Memperdagangkan Minuman Keras Tanpa Izin Dari Pemerintah Daerah. Atau Kedua Barang Siapa memiliki ,Menyimpan Atau Membawa Minuman Keras Di Tempat tempat Tertentu Selain Di Tempat Yang Di Tunjuk Berdasarkan Azin Dari Pemerintah daerah. Peraturan Daerah Kab barru No 21 Tahun 2001 tentang Minuman Keras. |