Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARRU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2023/PN Bar SURACHMAT MUH. RISAL BAKRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2023/PN Bar
Tanggal Surat Selasa, 04 Apr. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SURACHMAT
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MUH. RISAL BAKRI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 80.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah perjanjian kerjasama pengembangan peternakan ayam potong antara Penggugat dan Tergugat  tanggal tanggal 4 Januari 2022.
  3. Menyatakan bahwa Tergugat masih mempunyai utang kepada Penggugat sebesar Rp.80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah).
  4. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar utangnya kepada Penggugat sebesar Rp.80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) ditambah ganti rugi lainnya yang telah dialami Penggugat sebesar Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah).
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak